LOKA KARYA DAN PELATIHAN MENUJU PKM 2024 MENINGKATKAN JIWA BERKARYA DAN INOVATIF MELALUI KARYA TULIS PKM
DOI:
https://doi.org/10.53580/dimastek.v3i2.39Keywords:
Program Kreativitas Mahasiswa, Minat dan Bakat, Karya IlmiahAbstract
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang didirikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) berperan penting dalam melatih mahasiswa yang peka terhadap isu-isu sosial dan lingkungan di sekitarnya. Program ini, mahasiswa tidak hanya diajak untuk memahami permasalahan tersebut tetapi juga didorong untuk mengembangkan solusi yang mengandung unsur kreativitas dan inovasi. Pendekatan ini tidak hanya merangsang pemikiran multidimensi, tetapi juga melatih kemampuan analitis dan kritis yang begitu penting dalam proses pembelajaran. PKM juga berperan melatih kemampuan penalaran siswa. Melalui berbagai tahapan penyusunan proposal PKM, mahasiswa akan mampu menemukan masalah, menganalisis akar penyebab masalah, dan merancang solusi berdasarkan ilmu pengetahuan dan penelitian. Selain itu, keterampilan menulis ilmiah juga menjadi fokus program ini. Mahasiswa didorong untuk mengkomunikasikan ide dan solusinya secara jelas dan sistematis dalam bentuk karya tulis ilmiah yang memenuhi kriteria akademik.
Kegiatan pengabdian ini memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk merangsang minat siswa dalam mengembangkan potensi belajarnya melalui partisipasi aktif dalam PKM. Secara khusus, program ini untuk Fakultas Ilmu Komputer di Universitas Duta Bangsa Surakarta. Oleh karena itu, program ini secara khusus ditujukan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan yang diperlukan untuk menyusun proposal PKM yang berkualitas, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pengetahuan dan solusi di dunia nyata atas tantangan yang dihadapi masyarakat dan industri. Dengan menanamkan semangat kreativitas, inovasi dan kompetensi akademik, PKM mampu melahirkan generasi mahasiswa yang siap menghadapi dinamika global dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu penting yang mencakup ruang lingkup masyarakat.

